MAKLUMAT

miliki dan gunakan dinar dirham fulus

TENTANG PERBUATAN ZAIM SAIDI DALAM POSTINGAN BISNISNYA YAKNI DINAR DIRHAM YANG MENGHUBUNGKAN DENGAN SYEKH ABDALQADIR AS SUFI

Assallamuallaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Bersama ini kami beritahukan kepada seluruh umat Islam dimanapun berada tentang adanya postingan dalam akun Facebook Zaim Saidi yang menguplod gambar guru kami Syekh Abdalqadir as sufi yang dihubungkan dengan bisnis pribadinya dinar dirham, yaitu:

  1. Tidak benar Syekh Abdalqadir as sufi memberikan perintah untuk membeli atau menukar dinar dirham dan fulus seperti gambar yang diposting tersebut, karena Syekh Abdalqadir as sufi telah mengumumkan “dissacociate” pada Gerakan dinar dirham sejak tahun 2014 lalu.
  2. Tidak ada ada hubungan antara bisnis pribadi Zaim Saidi yang merupakan Direktur Wakala Induk Nusantara yang menjual dinar dirham fulus dan emas serta perak Batangan lainnya dengan Syekh Abdalqadir as sufi yang merupakan Mursyid yang telah wafat tahun 2021 di Cape Town, Afrika Selatan.
  3. Tentang Zaim Saidi sudah telah dinyatakan dicopot kedudukannya sebagai Amir Indonesia oleh Rais (saat itu) yakni Abu Bakar Rieger dengan surat resmi disebabkan perbuatan beliau telah menyimpang dari ajaran Syekh Abdalqadir as sufi dan beliau telah dikeluarkan dari komunitas murid-murid Syekh Abdalqadir as sufi yang ada diseluruh dunia.
  4. Bisnis pribadi yang digunakan Zaim Saidi yaitu menjual dinar emas, dirham perak dan lainnya, sama sekali tidak berasal dari Syekh Abdalqadir as sufi karena beliau sendiri yang mencetak dinar dirham lalu menjualnya kepada masyarakat luas dengan harga jual yang dia tentukan sendiri dengan pola wakala-wakala dengan mengambil keuntungan bisnis yang hal itu bukanlah berasal dari Syekh Abdalqadir as sufi dan tidak pernah dijalankan oleh murid-murid Syekh Abdalqadir as sufi lainnya diseluruh dunia manapun.
  5. Kami sangat menganjurkan Zaim Saidi berhenti melakukan bisnis emas dan perak dengan menggunakan dalil-dalil syariat yang dimana tujuan sebenarnya adalah keuntungan pribadinya karena dia sendiri yang mencetak dinar dirham itu lalu mendistribusikannya pada wakala-wakala dan menjualnya kepada masyarakat luas yang mana hal itu sangat melanggar syariat Islam berupa mencari uang dengan mempergunakan ayat-ayat Al Quran dan Hadist khususnya berkaitan dengan riba dimana tujuannya supaya umat membeli dinar dirham yang diperdagangkan oleh Zaim Saidi itu.
  6. Kepada masyarakat luas untuk berhati-hati terhadap skema bisnis dinar dirham yang sebetulnya belum memenuhi kaedah-kaedah Islam karena masih berorientasi pada bisnis pribadi dan keuntungan pribadi atau dengan kata lain masih menggunakan pola-pola kapitalisme. Karena bankir juga melakukan hal yang sama dalam bentuk banking system namun hal ini dilakukan dengan barang berupa emas dan perak dengan skema banking system juga dimana tidak ada perbedaan didalamnya.
  7. Demikianlah maklumat ini kami umumkan supaya menjadi perhatian segenap para pihak dan agar tidak tertipu daya dengan bisnis pribadi yang menggunakan nama guru-guru kami baik Syekh Abdalqadir as sufi dan Syekh Umar Ibrahim Vadillo yang telah memberikan banyak ilmu berkaitan dengan DIN Islam di jaman ini.

Pernyataan ini adalah penegasan hujjah syar’iyyah di hadapan umat atas tindakan pembangkangan, pemecahan shaff jamaah, dan eksploitasi dalil-dalil agama untuk kepentingan perniagaan pribadi.

  • Pengkhianatan atas Akad dan Sumpah Setia (Khianatul Amanah wa Naktsul Bai’ah)Tindakan menolak pencopotan oleh Rais dan mendeklarasikan keamiran tandingan adalah bentuk bughat nyata dan pengkhianatan atas akad kepatuhan. Siapa saja yang mengambil legitimasi ketika diberi wewenang, namun memberontak ketika wewenang itu dicabut, telah membatalkan adab kepemimpinan Islam dan terjatuh dalam watak pembangkangan terhadap tatanan yang sah.
  • Menjual Ayat dan Menunggangi Syariat demi Kepentingan Duniawi (Isytara bi Ayatillah Tsamanan Qalila)Mendirikan jaringan perniagaan logam mulia (wakala) pribadi dengan tameng “penegakan rukun zakat” dan “anti-riba” adalah kejahatan memperdagangkan agama demi keuntungan materi. Pengutipan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits untuk memaksa jamaah membeli komoditas dagang yang dicetak dan ditentukan keuntungannya sendiri adalah manipulasi syariat yang batil.
  • Penyesatan Hukum Fiqh dan Penipuan Publik (Tadlis wa Ghurur)Menanamkan doktrin sesat kepada umat bahwa Zakat Mal tidak sah kecuali melalui koin cetakan pribadinya adalah perbuatan mengada-ada dalam syariat (bid’ah ‘amaliyyah). Syariat Islam telah menetapkan bahwa zakat dinilai dari timbangan dan kadar kemurnian, bukan dari merek koin atau cetakan pihak tertentu yang menetapkan margin keuntungan (seigniorage) secara sepihak.
  • Kedustaan atas Nama Mursyid (Al-Kadzib ‘ala al-Mursyid)Terus-menerus mencatut nama al-Marhum Syekh Abdalqadir as-Sufi untuk memvalidasi bisnis koin privat adalah kedustaan nyata di hadapan umat. Fakta sejarah mencatat bahwa Mursyid telah secara resmi dan tertulis mengumumkan berlepas diri dari gerakan Dinar-Dirham sejak tahun 2014. Mengabaikan wasiat dan sikap resmi guru demi menjaga omzet dagang adalah puncak dari rusaknya adab seorang murid.
  • Memecah Belah Barisan Jamaah (Tafrîq al-Jama’ah)Menggiring jamaah keluar dari rantai komando Keraisan resmi untuk dijadikan basis pasar perniagaan koin privat adalah upaya memecah belah persatuan kaum muslimin (tafriq al-kalimah). Status kelompok sempalan (firqah munfashilah) ini telah terputus secara struktural, moral, dan sanad keilmuan dari tatanan Amal Ahl al-Madinah.

KETEGASAN SIKAP

  1. Menuntut Penghentian Total: Menyerukan kepada Zaim Saidi untuk segera menghentikan penggunaan nama Syekh Abdalqadir as-Sufi, pengajaran, serta dalil-dalil syariat dalam aktivitas perniagaan koin dan logam mulia pribadinya.
  2. Peringatan kepada Jamaah (Tahdzir lil-Ummah): Menyerukan kepada seluruh jamaah dan kaum muslimin untuk berlepas diri (al-bara’ah) dari keamiran ilegal ini dan tidak menyerahkan kewajiban zakat atau muamalat ke dalam skema bisnis yang memanipulasi hukum-hukum Allah demi kepentingan materi.

Wassallamuallaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Muchamad Andi Sofiyan